PHRI Tabanan

Pembukaan Kantor Imigrasi Baru di Tabanan

TABANAN, NusaBali – Kabupaten Tabanan dipastikan akan memiliki Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI. Langkah strategis ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan  sekaligus meningkatkan layanan keimigrasian bagi masyarakat lokal.

 

Rencana ini telah diikat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bersama Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Imigrasi Bali, Selasa (2/12).  Pemkab Tabanan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut mengingat tingginya jumlah WNA yang tinggal sementara di Tabanan sekitar 153.000 orang. Data ini berdasarkan olahan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada November 2025. Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menegaskan kehadiran kantor imigrasi akan sangat membantu masyarakat, baik dalam pengurusan paspor dan visa, maupun dalam penguatan sistem pengawasan WNA. “Pemerintah daerah tentu mendukung penuh langkah ini, karena peningkatan kualitas layanan adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat,” ujar Dirga, Rabu (3/12). Menurutnya, layanan imigrasi di Tabanan selama ini masih terpusat di kabupaten lain, sehingga keberadaan kantor baru akan memudahkan warga, termasuk mereka yang akan bekerja ke luar negeri. Kepala Bakeduda Tabanan I Wayan Kotio menjelaskan bahwa Pemkab Tabanan, melalui PKS, berkewajiban membantu memfasilitasi lokasi bagi pembangunan kantor permanen. Saat ini, berbagai opsi tengah dijajaki, baik aset milik Pemkab, Pemprov Bali, maupun aset pemerintah pusat. Namun sambil menunggu pembangunan kantor baru yang diprediksi memerlukan waktu panjang, Imigrasi direncanakan menggunakan eks Kantor Camat Tabanan sebagai lokasi operasional sementara. “Rencana pinjam pakai kantor sementara berada di eks Kantor Camat Tabanan lama, di depan Dinas PUPRPKP. Itu masih kami usulkan ke Bupati,” jelas Kotio. Dia menambahkan, proses penjajakan lahan pembangunan kantor permanen masih berlanjut, termasuk kemungkinan memanfaatkan aset pemerintah pusat apabila tersedia dan sesuai standar. Ditambahkan Sekda Tabanan Gede Susila,  hasil dari penjajakan rencananya Kantor Imigrasi akan di bangun di lahan milik Provinsi Bali areal Mall Pelayanan Publik di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. “Rencana disitu, pembangunan mulai tahun 2026,” ujarnya. Menurutnya untuk pembangunan kantor ini akan langsung dibiayai pusat. “Terkait luas yang akan digunakan saya gak hapal,” akunya.7des